PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno yang selanjutnya disingkat PPKGBK menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum. (2) PPKGBK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara melalui Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara. (3) PPKGBK dipimpin oleh Kepala Pusat, yang selanjutnya disebut Direktur Utama.
