PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 279
BAB 6 — SEKRETARIAT MILITER PRESIDEN
Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional; dan b. Bagian Penganugerahan.
