PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 265
BAB 6 — SEKRETARIAT MILITER PRESIDEN
Bagian Operasi Pengamanan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan pengamanan dan penyiapan sarana transportasi bagi PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN beserta keluarga serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
