PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 187
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Asisten Deputi Wawasan Kebangsaan, Pertahanan, dan Keamanan mempunyai tugas melaksanakan pengolahan data dan informasi kebijakan, analisis perkembangan pelaksanaan kebijakan, dan penyerapan pandangan di bidang wawasan kebangsaan, pertahanan, dan keamanan.
