PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 179
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Asisten Deputi Hubungan Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan pengolahan data dan informasi kebijakan, analisis perkembangan pelaksanaan kebijakan, dan penyerapan pandangan di bidang hubungan luar negeri.
