PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 165
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Asisten Deputi Pembangunan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengolahan data dan informasi kebijakan, analisis perkembangan pelaksanaan kebijakan, dan penyerapan pandangan di bidang pembangunan sumber daya manusia.
