PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 143
BAB 5 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengolahan data dan informasi kebijakan, analisis perkembangan pelaksanaan kebijakan, dan penyerapan pandangan di bidang ekonomi dan keuangan.
