PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN DAN EVALUASI PETA PROSES BISNIS DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Penyusunan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mengatur: a. Peta Proses Bisnis; dan b. SOP.
(2) Ketentuan mengenai penyusunan dan evaluasi Peta Proses Bisnis dan SOP Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
