PERMENSETNEG
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK...
Pasal 6
Dalam hal penggunaan layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) belum maksimal, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada PPK Kemayoran.
