PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada...
Pasal 13
(1) PTN dapat menerima calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi unggul di bidang nonakademik. (2) Ketentuan penerimaan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi unggul di bidang nonakademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
