PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
Pasal 5
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di Polnes ditetapkan oleh direktur.
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di Polnes ditetapkan oleh direktur.