PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
Pasal 1
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai kelas jabatan di Institut Seni Budaya INDONESIA Aceh yang terdiri atas: a. jabatan struktural; dan b. jabatan fungsional.
