Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) AKN Aceh Barat merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. (2) AKN Aceh Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, pada tanggal 17 Oktober 2014. (3) AKN Aceh Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan perubahan Program Studi di Luar Domisili yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Lhokseumawe di Kabupaten Aceh Barat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik INDONESIA Nomor 161/P/2012 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi di Luar Domisili, pada tanggal 9 Agustus 2012. (4) Tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) AKN Aceh Barat.
