PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan yang...
Pasal 4
Izin pembukaan program studi di luar kampus utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditetapkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
