PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 28
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Anggaran NonPenerimaan Negara Bukan Pajak; b. Subbagian Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak; dan c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan.
