PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Keuangan dan Umum terdiri atas: a. Bagian Keuangan; b. Bagian Kepegawaian; c. Bagian Umum; d. Bagian Barang Milik Negara; dan e. Kelompok jabatan fungsional.
