Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Jurusan memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua), dengan warna dasar yang berbeda sesuai dengan masing-masing jurusan dan di tengahnya terdapat lambang PNC dan tulisan jurusan berwarna hitam dengan kode CMYK: 100,100,100,100 di atas lambang. (2) Bendera jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. bendera Jurusan Teknik Elektronika berwarna dasar merah dengan kode CMYK 0,100,100,50 sebagai berikut:
b. bendera Jurusan Teknik Informatika berwarna dasar kuning dengan kode CMYK 0,16,100,0 sebagai berikut:
c. bendera Jurusan Teknik Mesin berwarna dasar biru dengan kode CMYK 100,86,0,31 sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bendera jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
