PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI CILACAP
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) PNC memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua), warna dasar putih dengan kode CMYK 0,0,0,0 yang pinggirannya diberi rumbai berwarna kuning dengan kode CMYK 0,19,73,10 dan di tengahnya terdapat lambang PNC. (2) Bendera PNC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bendera diatur dengan Peraturan Direktur.
