PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI CILACAP
Pasal 24
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) PNC dapat memberikan penghargaan kepada seseorang, kelompok, dan/atau lembaga yang dipandang telah berjasa terhadap pendidikan di PNC dan mempunyai prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian penghargaan diatur dengan Peraturan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
