PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA MISKIN BERPRESTASI
Pasal 10
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1364), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
