PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan bertujuan untuk: a. menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi atau kondisi Benturan Kepentingan; b. meningkatkan pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan umum; c. mencegah terjadinya kerugian negara; d. mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan pimpinan; e. meningkatkan integritas; dan f. meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
