PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas...
Pasal 2
Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi Unit Penggerak Integritas dan Unit Pembangun Integritas, Pimpinan Unit Eselon I, dan Pimpinan Unit/Unit Organisasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
