PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan...
Pasal 11
BAB 2 — PERENCANAAN
Berdasarkan usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Sekretaris Jenderal melalui Kepala Biro menyusun daftar rencana penyusunan Rancangan Peraturan Perundang- undangan yang sesuai dengan target kinerja untuk 1 (satu) tahun ke depan melalui rapat koordinasi dengan seluruh unit eselon I yang dilakukan sebelum tahun berjalan.
