Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) ISBI Bandung melaksanakan penelitian dasar, penelitian terapan, penelitian pengembangan, kekaryaan seni, dan/atau penelitian masyarakat. (2) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk: a. mencari dan/atau menemukan kebaruan kandungan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni;
b. menguji teori, konsep, prinsip, prosedur, metode, dan/atau model yang sudah menjadi kandungan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni; dan c. menyelesaikan permasalahan di masyarakat, pemerintah, dan/atau industri. (3) Kegiatan penelitian dan/atau kekaryaan seni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan oleh Sivitas Akademika, baik kelompok maupun perorangan. (4) Kegiatan penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan dengan bekerja sama dengan pihak lain dengan mematuhi kaidah/norma dan etika akademik sesuai dengan prinsip otonomi keilmuan.
