PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI RISET TEKNOLOGI...
Pasal 2
Pola penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada
PTN meliputi:
a.
SNMPTN
yang
dilakukan
melalui
seleksi
berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik
calon mahasiswa;
b.
SBMPTN
yang
dilakukan
melalui
seleksi
berdasarkan hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak
(paper based testing) atau menggunakan komputer
(computer based testing), atau kombinasi hasil ujian
www.peraturan.go.id
2015, No.1953
tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa;
dan
c.
Seleksi Mandiri dilakukan melalui seleksi yang
diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:
