PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Pasal 114
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Laboratorium Terpadu mempunyai tugas melaksanakan layanan laboratorium dasar untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
