Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Fakultas dan pascasarjana di UNJA memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) dengan warna yang berbeda dan di tengahnya terdapat lambang UNJA serta tulisan nama masing-masing fakultas/pascasarjana di bawah lambang UNJA dengan jenis huruf impact berwarna putih dengan kode warna RGB 255, 255, 255. (2) Bendera fakultas dan pascasarjana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
a. bendera Fakultas Ekonomi dan Bisnis berwarna kuning dengan kode warna RGB 255, 232, 124 dengan gambar sebagai berikut:
b. bendera Fakultas Hukum berwarna merah dengan kode warna RGB 230, 0, 0 dengan gambar sebagai berikut:
c. bendera Fakultas Pertanian berwarna hijau daun dengan kode warna RGB 0, 180, 0 dengan gambar sebagai berikut:
d. bendera Fakultas Peternakan berwarna coklat dengan kode warna RGB 161, 116, 0 dengan gambar sebagai berikut:
e. bendera Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan berwarna biru tua dengan kode warna RGB 0, 0, 205 FAKULTAS PERTANIAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS FAKULTAS HUKUM
FAKULTAS PETERNAKAN
dengan gambar sebagai berikut:
f. bendera Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan berwarna hijau dengan kode warna RGB 0, 191, 255 dengan gambar sebagai berikut:
g. bendera Fakultas Sain dan Teknologi berwarna biru muda dengan kode warna RGB 0, 255, 255 dengan gambar sebagai berikut:
h. bendera Pascasarjana berwarna abu-abu dengan kode warna RGB 169, 169, 169 dengan gambar sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai bendera fakultas dan pascasarjana diatur dengan Peraturan Rektor.
PASCASARJANA
FAKULTAS SAIN DAN TEKNOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
