PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2017-2019
Pasal 4
PRN 2017-2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
