PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada...
Pasal 2
(1) BKT digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dan Pemerintah. (2) UKT ditetapkan dengan memperhatikan BKT.
