PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN...
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Akademik, Evaluasi, Registrasi dan Statistik mempunyai tugas melakukan pemberian layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi, pengolahan data, serta penyusunan statistik akademik dan mahasiswa. (2) Subbagian Sarana Pendidikan mempunyai tugas melakukan penyusunan kebutuhan dan pengaturan penggunaan sarana pendidikan.
