PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) PNL memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna dasar kuning dengan kode warna RGB 255, 255, 0 dan di tengahnya terdapat lambang PNL. (2) Bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai bendera PNL diatur dengan Peraturan Direktur.
