PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
Pasal 34
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf c mempunyai tugas melaksanakan urusan perbendaharaan, akuntansi dan pelaporan serta pengelolaan barang milik negara.
