Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polbeng memiliki lambang berupa roda gigi berwarna biru tua yang di tengahnya terdapat poros berwarna kuning emas dan tiga buah buku berjajar berwarna biru muda. (2) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. keutuhan sebagai pusat pendidikan vokasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memiliki konsep memadukan kepentingan antara dunia industri dan dunia pendidikan yang berlandaskan pada tridharma perguruan tinggi; b. roda gigi berwarna biru tua memiliki makna laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu diikuti oleh Polbeng; c. poros roda gigi berwarna kuning emas memiliki makna Polbeng merupakan pusat pendidikan vokasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi; dan d. tiga buah buku berjajar berwarna biru muda memiliki makna tridharma perguruan tinggi. (3) Warna dan kode warna lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: No Lambang Warna Kode Warna/RGB (Red-Green-Blue)
- roda gigi biru tua 42-21-112
- poros roda gigi kuning emas 225-183-73
- tiga buah buku berjajar biru muda 118-197-240
(4) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan lambang Polbeng diatur dalam Peraturan Direktur.
