Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Negeri Bengkalis yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut Polbeng merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, berkedudukan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. (2) Polbeng didirikan pada tanggal 29 Juli 2011 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bengkalis. (3) Polbeng berasal dari perguruan tinggi swasta yang bernama Politeknik Bengkalis yang didirikan pada tanggal 2 Desember 1999 oleh Yayasan Bangun Insani, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45/D/O/2002 tanggal 14 Februari 2002. (4) Tanggal 17 September ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) Polbeng yang merupakan kuliah perdana angkatan pertama pada tahun 2001.
