Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Jurusan memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) dengan warna yang berbeda dan di bagian tengah bendera jurusan terdapat lambang ISBI Aceh dan tulisan nama jurusan dengan huruf kapital dan menggunakan jenis huruf Tunga. (2) Bendera Jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. bendera Jurusan Seni Pertunjukan berwarna kuning dengan kode C: 0; M: 0; Y: 100; K: 0 dan tulisan nama jurusan berwarna hitam dengan kode C: 100; M: 100; Y: 100; K: 100 sebagai berikut:
b. bendera Jurusan Seni Rupa dan Desain berwarna dasar biru tua dengan kode C: 93; M: 62; Y: 0; K: 0 dan tulisan nama jurusan berwarna putih dengan kode C: 0; M: 0; Y: 0; K: 0 sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bendera jurusan diatur dengan Peraturan Rektor.
