PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas bangka Belitung
Pasal 89
BAB 14 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
Sumber Pembiayaan UBB berasal dari pemerintah, dan/atau sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
