PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF
Pasal 51
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Desain dan Periklanan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan layanan desain dan periklanan.
