Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polnam merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang berkedudukan di Kota Ambon, Propinsi Maluku. (2) Polnam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 128/O/1998 tentang Pendirian Politeknik Negeri Ambon, tanggal 12 Juni 1998. (3) Polnam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perubahan dari Politeknik Universitas Pattimura Ambon yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0211/U/1982 tentang Program Pendidikan Tinggi Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, tanggal 26 Juni 1982. (4) Politeknik Universitas Pattimura Ambon sebagaimana dimaksud pada ayat (3) melaksanakan proses perkuliahan pertama kali pada tanggal 5 Oktober 1987. (5) Tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai hari lahir (dies natalis) Polnam.
