PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Negeri Banjarmasin
Pasal 25
BAB 4 — VISI, MISI, DAN ORGANISASI
Visi Poliban: menjadi lembaga pendidikan tinggi vokasi yang berkualitas dan unggul dalam sains terapan.
