PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pattimura
Pasal 55
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Perikanan dan Kelautan, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Umum dan Barang Milik Negara; c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Kemahasiswaan.
