PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe
Pasal 48
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Bahasa mempunyai tugas melaksanakan layanan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan tes bahasa.
