PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran
Pasal 17
BAB 2 — STANDAR PENDIDIKAN AKADEMIK
Standar tenaga kependidikan pada pendidikan akademik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
