PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Pasal 40
BAB 5 — TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PIMPINAN ORGAN
Pengangkatan Rektor dilakukan melalui: a. tahap penjaringan bakal calon; b. tahap penyaringan calon: c. tahap pemilihan calon; dan d. tahap pengangkatan.
