PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka
Pasal 60
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jurusan/Bagian terdiri atas: a. Ketua Jurusan/Bagian; b. Sekretaris Jurusan/Bagian; c. Program Studi; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional Dosen.
