PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Pasal 33
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Tipe, lokasi, dan wilayah kerja LLDIKTI serta struktur organisasi LLDIKTI tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
