PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
LLDIKTI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. LLDIKTI Tipe A; dan b. LLDIKTI Tipe B.
