PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Surabaya
Pasal 110
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Layanan Bimbingan Konseling mempunyai tugas melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
