PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan...
Pasal 2
(1) Kementerian merupakan instansi pembina Jabatan Fungsional PLP. (2) Sekretaris Jenderal merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian.
