PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Pattimura
Pasal 4
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Universitas Pattimura ditetapkan oleh Rektor.
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Universitas Pattimura ditetapkan oleh Rektor.