PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Universitas Palangka Raya
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Universitas Palangka Raya yang telah ada sebelumnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
